Detail Post

Telagadesa sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Sumberdaya Air

18 November 2016 / Admin / , , / 3210 Kali Dilihat / 0 Komentar

Telagadesa sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Sumberdaya Air

 

            Pada Seminar Internasional tentang "Sustainability on the Water, Energy and Food - Nexus" yang diselenggarakan di Bonn, Jerman pada bulan Mei tahun 2014, diperoleh suatu kesimpulan bahwa "Achieving water, energy and food security for everyone is one of the greatest challenges human kind facing today" yang dapat diartikan bahwa "Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini adalah mencapai ketahanan air, energi dan pangan yang adil bagi setiap orang. Tantangan tersebut tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan besar yang dihadapi umat manusia dewasa ini:

1) Saat ini, lebih dari satu miliar penduduk bumi tidak mempunyai akses terhadap air bersih.

2) Sekitar 1,4 miliar orang tidak memiliki akses terhadap energi modern, dan;

3) Hampir satu miliar orang kelaparan setiap hari.

Ketiga permasalahan tersebut merupakan permasalahan yang terkait dengan sumberdaya air. Akses terhadap air bersih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak dan mencuci bahan makanan, mandi dan lain-lain. Energi modern juga sangat terkait dengan sumberdaya air. Di Indonesia, sebagian besar pembangkit listrik merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Beberapa negara modern telah menggunakan energi nuklir untuk pembangkit listriknya, seperti Jepang dengan Reaktor Nuklir Fukushimanya yang sempat mengalami kerusakan akibat diguncang gempa dan tsunami dahsyat pada tahun 2011 yang lalu. Ternyata, pembangkit listrik tenaga nuklirpun sangat tergantung pada sumberdaya air dimana pada reaktor nuklir air berfungsi sebagai pendingin reaktor. Tidak berfungsinya pendingin reaktor pada Reaktor Nuklir Fukushima akibat gempa dan tsunami tersebut menyebabkan tiga reaktor dari enam reaktor yang ada meleleh, menyebabkan kebocoran yang melepaskan material radioaktif setara  1000 bom atom ke Samudra Pasifik.

            Sektor pertanian, menyedot sekitar 70% sumberdaya air atau jauh lebih besar dari kebutuhan air untuk penggunaaan domestik dan untuk industri. Seseorang mungkin membutuhkan sekitar 2-8 liter air untuk minum dalam sehari. Namun, untuk dapat menumbuhkan satu kilogram biji-bijian (padi, gandum dan sejenisnya yang merupakan makanan pokok sebagian besar penduduk bumi) diperlukan sekitar 1500 liter air dan untuk menghasilkan satu kilogram daging diperlukan sepuluh kali lipatnya, yaitu sekitar 15.000 liter air. Jika dirata-rata, maka untuk memproduksi makanan bagi setiap satu orang setiap harinya diperlukan sekitar 3000 liter air, jauh lebih banyak dari air yang diperlukan untuk dikonsumsi secara langsung (minum). Diperlukan 1000 kali lebih banyak air (bersih) untuk memenuhi rasa lapar manusia daripada untuk menghilangkan dahaganya (FAO, 2012).

            Sumberdaya air merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharui, namun jumlahnya sangat terbatas. Meskipun 2/3 permukaan bumi terdiri atas air (lautan) dan hanya 1/3 berupa daratan, namun air laut tidak dapat dikonsumsi secara langsung. 97,5% dari seluruh air yang ada di bumi adalah air asin yang tidak dapat kita konsumsi secara langsung. Air tawar atau freshwater hanya sisanya atau sekitar 2,5%. Dari 2,5% air tawar yang ada, 2/3-nya terkunci di daerah kutub yang berupa es dan glaciers; hanya 0,5% yang berupa air permukaan yang dapat kita temukan di danau, sungai, sumber air tanah dangkal dan lain-lain. Dari 0,5% air permukaan tersebut hanya sedikit sekali atau sekitar 0,007% air yang aman untuk dikonsumsi.

            Di sebagian belahan dunia, perempuan dan anak-anak harus bangun jauh lebih pagi untuk mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Banyak diantara mereka yang harus berjalan kali berkilo-kilometer jauhnya untuk mendapatkan air tersebut, yang seringkali air itu sendiri sudah terkontaminasi oleh limbah, baik manusia sendiri atau binatang. Kondisi tersebut tentu sangat tidak layak, karena air yang terkontaminasi limbah dan kotoran merupakan tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit dan parasit. Secara statistik, menurut WHO (2014) penyakit yang berhubungan dengan sumberdaya air telah menyebabkan satu dari empat orang anak meninggal dunia setiap 20 detik; atau sekitar 4000 anak dalam sehari atau sekitar 1,5 miliar anak dalam satu tahun.

            Apakah yang dapat kita lakukan untuk memperbaiki kondisi ini? Kita dapat melakukan beberapa upaya konservasi sumberdaya air atau pelestarian sumberdaya air. Meskipun UU No. 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumberdaya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Februari 2015 yang lalu, dan kini kita kembali pada UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, beberapa prinsipnya masih cukup relevan sebagai acuan. Prinsip-prinsip pelestarian sumberdaya air menurut UU Nomor 7 Tahun 2004:

1) Konservasi; konservasi sumberdaya air adalah  upaya memelihara keberadaan, serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yg memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.

2) Pendayagunaan sumberdaya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan dan pengusahaan sumberdaya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna, dan;

3) Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.

Beberapa kebijakan konservasi air dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 yang masih relevan:

1) Perlindungan dan pelestarian, yaitu; a) menjaga daya dukung dan fungsi daerah imbuhan air tanah, dapat dilakukan dengan menetapkan kawasan-kawasan lindung air tanah dan penetapan zona konservasi dan perlindungan air tanah; b) menjaga daya dukung akuifer, dapat dilakukan dengan pengendalian kegiatan yang mengganggu sistem akuifer, dan; c) memulihkan kondisi dan lingkungan air tanah;

2) Pengawetan air tanah, dapat dilakukan dengan; a) menghemat penggunaan air tanah; b) meningkatkan kapasitas resapan air, dan; c) mengendalikan penggunaan air tanah. Pengawetan air tanah dapat dilakukan dengan cara; membuat imbuhan air tanah buatan, misalnya dengan pembuatan telagadesa; penerapan rekomendasi teknis untuk setiap ijin, menerapkan reduce, reuse dan recycle air dan memanfaatkan air hujan dengan sistem panen air hujan.

3) Pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran, dilakukan dengan; a) pencegahan pencemaran air tanah; b) penanggulangan pencemaran air tanah, dan; c) pemulihan kualitas air tanah yang tercemar.

            Pembangunan Telagadesa oleh BLH DIY merupakan suatu upaya konservasi sekaligus pendayagunaan sumberdaya air dengan penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan dan pengusahaan sumberdaya air dengan menekankan pada upaya meningkatkan kapasitas resapan air/pengawetan sumberdaya air. Dengan tingginya peningkatan jumlah penduduk, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, kawasan resapan air di kota-kota semakin berkurang karena tergusur oleh kebutuhan pembangunan pemukiman baru dan alih fungsi lahan yang lain.

Telagadesa Ngestiharjo

Dalam kegiatan telagadesa, upaya konservasi sumberdaya air juga dilakukan dengan memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sumberdaya air, salah satunya dengan upaya vegetatif dimana di lokasi di sekitar telagadesa juga juga diberi tanaman untuk  konservasi air.

Peranan vegetasi dalam konservasi sumberdaya air, yaitu:

1) Memelihara kestabilan struktur tanah melalui perakaran; tanaman-tanaman yang memiliki perakaran dalam dapat membantu memelihara kestabilan struktur tanah;

2) Penutupan lahan oleh tajuk dan seresah mengurangi evaporasi;

3) Meningkatkan aktivitas mikrorganisme yang mengakibatkan peningkatan porositas tanah, sehingga memperbesar jumlah infiltrasi dan mencegah terjadinya erosi, dan;

4) Mengurangi kecepatan run off;

5) Beberapa jenis tanaman, juga dianggap mampu mengikat air sehingga disebut tanaman konservasi air, diantaranya; 1) Jenis tanaman dari keluarga Ficus, misalnya Beringin (Ficus benjamina L.), Preh (Ficus ribes Reinw.), Bodhi (Ficus religiosa) dan lain-lain; 2) Tanaman bergetah putih, misalnya Duku (Lansium domesticum var duku), Kokosan (Lansium domesticum var aquaeum), langsat (Lansium domesticum var domesticum); 3) Jenis tanaman dari keluarga Jambu-jambuan, misalnya Jambu Darsana (Syzygium malaccense), Jambu Air (Syzygium aqueum), dan lain-lain.

            Dengan adanya keterpaduan, antara upaya-upaya konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air melalui kegiatan telagadesa seperti diatas, diharapkan upaya pelestarian sumberdaya air dapat lebih optimal. Adalah tugas kita bersama untuk mewujudkan, menjaga serta melestarikannya. (Ranti)



Post Terkait

Ular Segitiga Merah

Ular Segitiga Merah...

Ular segitiga merah (Xenochrophis...

05 Juli 2017 / 0

Kodok Puru Hutan

Kodok Puru Hutan...

Kodok-puru hutan (Ingerophrynus...

05 Juli 2017 / 0


Tinggalkan Komentar